Sertifikasi Desainer Grafis Multimedia – Dalam era perdagangan bebas yang melibatkan wilayah regional seperti AFTA dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 31 Desember 2015, serta perdagangan bebas yang lebih luas dalam kerangka WTO, daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama untuk memenangkan persaingan. Era pasar bebas tidak hanya menyangkut perdagangan barang dan jasa, tetapi juga melibatkan kebebasan mobilitas tenaga kerja antar negara. Situasi ini, meskipun membuka peluang untuk bekerja lintas negara dengan lebih mudah, juga membawa tantangan karena persaingan tenaga kerja menjadi semakin ketat. Mempersiapkan SDM yang memiliki daya saing tinggi agar mampu bersaing secara global merupakan tantangan yang perlu diatasi.

Bidang profesi Desain Grafis telah mengalami perkembangan pesat sejak Revolusi Industri pada abad ke-19, ketika informasi melalui berbagai media menjadi semakin luas untuk mendukung perdagangan. Di tingkat internasional, bidang ini dikenal dengan beberapa istilah, seperti Desain Komunikasi Visual, Desain Komunikasi, Komunikasi Visual, dan Komunikasi Grafis. Namun, di Indonesia, istilah yang umum digunakan adalah Desain Grafis atau Desain Komunikasi Visual.

Seorang Desainer Grafis atau Desainer Komunikasi Visual memiliki tugas mengemas informasi menjadi media visual yang dapat dimengerti oleh khalayak sasaran. Mereka menciptakan konsep komunikasi grafis, merancang, dan menyelaraskan elemen-elemen desain sesuai dengan prinsip-prinsip desain guna mencapai tujuan komunikasi yang diinginkan. Selain itu, mereka juga harus mampu mengawasi dan memberikan supervisi pada proses produksi. Dalam menjalankan tugasnya, seorang Desainer Grafis/Komunikasi Visual memperoleh bahan berupa naskah dari penulis, gambar dari ilustrator, foto dari fotografer, dan materi-materi lainnya dari pihak ketiga. Agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan, Desainer Grafis/Komunikasi Visual harus dapat membuat brief dan memberikan supervisi kepada pihak ketiga yang menjadi mitra kerjanya.


Dari peta profesi tersebut, terlihat bahwa bidang Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual memiliki cakupan yang mencakup tiga fungsi utama, yaitu memberikan informasi, mengidentifikasi, dan mempersuasi. Ketiga fungsi ini dilakukan melalui media grafis berbasis cetak, media digital, dan environmental (lingkungan). Jenis media ini dapat digunakan secara terpisah atau digabungkan. Profesi ini mencakup berbagai spesialisasi, seperti desainer brand, desainer kemasan, desainer website, desainer multimedia, dan lain-lain, selain desainer grafis/komunikasi visual yang bersifat lebih umum. Gambaran ini menunjukkan bahwa profesi ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.

Bidang profesi Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual secara luas memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Peta industri terkait menunjukkan bahwa seorang Desainer Grafis/Komunikasi Visual dapat beroperasi di berbagai industri, seperti studio desain, butik kreatif, biro iklan (agency), sebagai desainer lepas (freelancer), atau menjadi desainer inhouse. Oleh karena itu, permintaan akan Desainer Grafis/Komunikasi Visual yang kompeten untuk mendukung industri terkait sangat besar.

Dengan masuknya era pasar bebas ASEAN, PUSDIKLAT PAL INDONESIA dapat menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi BNSP Skema Sertifikasi Multimedia Graphic Designer. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi personil dalam bidang ini sehingga mereka dapat menjadi profesional yang diakui oleh BNSP. Upaya ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan Desainer Grafis/Komunikasi Visual yang kompeten untuk mendukung perkembangan industri terkait.

Dari peta profesi terebut terlihat lingkup profesi bidang Desain Grafis/Desain Komunikasi Visual yang mencakup 3 (tiga) fungsi pentingnya yaitu to inform, to indentify, dan to persuade. Fungsi memberikan informasi, mengidentifikasi dan membujuk (mempersuasi) dengan mempergunakan media grafis (berbasis cetak), media digital, dan environmental (lingkungan). Ketiga jenis media tersebut dapat digunakan secara sendiri-sendiri maupun secara terpadu. Adapun lingkup profesi terbagi menjadi profesi yang lebih umum biasanya disebut desainer grafis/komunikasi visual dan profesi yang lebih spesialis seperti: desainer brand, desainer kemasan, desainer website, desainer multimedia, dan lain-lain. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa profesi ini akan terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi.

Tujuan Sertifikasi Graphic Designer Multimedia

Penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan agar para peserta pelatihan mampu:

  • mengaplikasikan prinsip dasar desain
  • menerapkan prinsip dasar komunikasi
  • menerapkan design brief
  • menciptakan karya desain
  • menerapkan project brief
  • membuat materi siap produksi
  • menerapkan pengetahuan produksi desain

Unit Kompetensi Sertifikasi DESAINER MULTIMEDIA MUDA

NOKODE UNITUNIT
1J.59MTM00.008.1Merencanakan Arah Tampilan Pengguna (User Experience)
2J.59MTM00.009.1Mengevaluasi Tampilan Pengguna (User Experience)
3J.59MTM00.010.1Menterjemahkan Arah Visual Ke dalam Langkah Kerja
4J.59MTM00.011.1Membuat Aset Visual Berdasarkan Langkah Kerja yang Telah Ditetapkan
5J.59MTM00.012.1Merencanakan Arah Kebutuhan Aset Audio
6J.59MTM00.014.1Menterjemahkan Arah Audio Ke dalam Langkah Kerja
7J.59MTM00.018.1Mengintegrasikan Seluruh Komponen Multimedia Terkait Audio dan Visual
8J.59MTM00.022.1Menerjemahkan Brief ke Dalam Langkah Kerja

Fasilitas

  • Soft materi
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP, bagi peserta yang kompeten

Instruktur

Instruktur berpengalaman dan bersertifikat BNSP dan Adobe

Persyaratan Sertifikasi

  1. Pas foto 3×4 (3 lembar).
  2. Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  3. Copy ijazah terakhir (1 lembar).
  4. CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi Multimedia Graphic Designer, bila ada.
  5. Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi Multimedia Graphic Designer, bila ada.