Hari yang baru adalah kesempatan yang baru, dan pada Senin (19/06/23), PUSDIKLAT PAL Indonesia telah mendapatkan kesempatan baru itu. Bekerja sama dengan salah satu BUMN yang bergerak di bidang percetakan uang—Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum PERURI), Pelatihan dan Sertifikasi Pengelasan Gas Tungsten Arc Welding (GTAW) pun diselenggarakan.
Diikuti oleh dua orang peserta, pelatihan dan sertifikasi ini direncanakan untuk berlangsung selama lima hari, hingga Jumat (23/06/23).
Pelatihan dimulai dengan pemanasan serta adaptasi peserta dengan materi teori yang relevan dengan proses las GTAW oleh Wahyudi, yang kemudian dilanjutkan dengan pengenalan peserta dengan mesin las GTAW itu sendiri.
Pelatihan praktik dipimpin oleh Kuswanto selaku instruktur, dan diawali dengan pelelehan material yang bertujuan supaya peserta memiliki pondasi awal terhadap proses las GTAW yang akan ditekuni.
Sesi praktik kemudian berlanjut dengan pelatihan posisi pengelasan Fillet / sambungan “V” secara bertahap, dimulai dari posisi 1F, 2F, hingga ke posisi 3F atau vertikal.
Skema sertifikasi yang diambil dalam agenda kali ini adalah skema Fillet Welder, dengan satu peserta menguji diri dalam posisi pengelasan 2F, sementara satu peserta lain mengambil posisi 3F.
Uji sertifikasi kompetensi atau asesmen kompetensi dimuali dengan pengisian formulir APL sebagai tanda persetujuan peserta mengikuti asesmen, dan pengajuan sertifikasi ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Asesor kompetensi—Ach. Syamsul Hadi yang memimpin jalannya asesmen kemudian memulai ujian praktik peserta dengan posisi pengelasan masing-masing yang sebelumnya telah diambil. Proses ini berlangsung selama 60 menit, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pengecekan hasil las secara visual (Visual Test).
Keseluruhan hasil ujian akan menjadi pertimbangan asesor dalam menentukan kelayakan peserta untuk dinyatakan kompeten dalam skema Fillet Welder proses pengelasan GTAW ini. Dan dalam sesi sertifikasi ini, dengan hasil yang sama-sama memuaskan, kedua peserta dari Perum PERURI dinyatakan 100% kompeten dalam skema sertifikasi yang diujikan.
(daf)