Kapal selam merupakan senjata strategis yang dimiliki suatu negara salah satunya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini PT.PAL Indonesia khususnya Divisi Kapal Selam diberi tugas oleh kementrian pertahanan dan kementrian BUMN sebagai platform yang bertugas membangun kapal selam dan melakukan perawatan kapal selam milik Indonesia.
Pelatihan Marine Safety Management bertujuan Membekali pengetahuan dan pengertian pada peserta pelatihan, berkaitan dengan keselamatan dibidang kemaritiman, baik operasional, management maupun legislasinya, agar dapat mempersiapkan dan bekerja serta bertindak dengan aman guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta menghindari kerugian.
Keselamatan yang menyangkut kemaritiman menurut IMO- ISM Code menyangkut 3 hal yaitu:
1. Jiwa
Yaitu personel-personel yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan
kegiatan Marine, diantaranya (termasuk tapi tidak terbatas pada)
- Personel kapal/ Awak Kapal.
- Personel Terminal
- Personel Pemerintahan dan pelayanan kapal, seperti: C IQ ( Custom Imigration & Quarantine); Pandu, keagenan, Surveyor.
- Pihak ketiga.
2. Lingkungan (Marine Polution)
Meliputi (termasuk tapi tidak terbatas pada)
- Pencegahan Pencemaran karena minyak.
- Pencegahan karena bahan 2 berbahaya cair curah.
- Pencegahan pencemaran bahan2 bahaya dalam kemasan.
- Pencegahan pencemaran karena kotoran manusia.
- Pencegahan pencemaran karena sampah.
- Pencegahan pencemaran udara.
3. Harta Benda.
Meliputi (termasuk tapi tidak terbatas pada):
- Kapal dan peralatannya.
- Terminal dan peralatannya, dlsb
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Pusdiklat PAL Indonesia selalu menerapkan disiplin protokol Kesehatan covid-19 untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dan anjuran pemerintah untuk selalu menjaga Kesehatan dimasa pandemi.