PELATIHAN & SERTIFIKASI BIDANG LISTRIK INDUSTRI DIVISI KAPAL SELAM PT PAL INDONESIA

Kapal selam merupakan senjata strategis yang dimiliki suatu negara salah satunya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini PT.PAL Indonesia khususnya Divisi Kapal Selam diberi tugas oleh kementrian pertahanan dan kementrian BUMN sebagai platform yang bertugas membangun kapal selam dan melakukan perawatan kapal selam milik Indonesia.

Dalam melaksanakan tugas pembangunan kapal selam di divisi kapal selam PT. PAL Indonesia diwajibkan memiliki tenaga terampil yang kompeten pada bidangnya sehingga dalam proses pembangunan menghasilkan karya terbaik sesuai perkembangan teknologi.

Dalam rangka pemenuhan peningkatan sumber daya manusia di divisi kapal selam diadakan pelatihan dan sertifikasi bidang listrik industry. Pelatihan ini dilaksanakan di pusdiklat PAL Indonesia khususnya bengkel listrik Pusdiklat PAL.

Dalam pelatihan ini peserta diberikan materi tentang prosedur-prosedur Pemeriksaan Listrik Industri sesuai dengan standard keselamatan kerja. Teknik-teknik dan teknologi yang terkait dengan Pemeriksaan Listrik Industri  juga akan diberikan secara detail secara teknis dan aplikatif. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat melakukan Pemeriksaan/Troubleshooting Listrik Industri secara benar dan aman untuk jaminan sistem yang dikelola khususnya sistem kelistrikan perusahaan khususnya divisi Kapal Selam PT PAL Indonesia (Persero).

Pelatihan Listrik Industri dilaksanakan selama 4 hari kerja pada tanggal 8 s.d 11 Februari dengan rincian kegiatan pelatihan selama 3 hari dan pada hari ke – 4 dilaksanakan sertifikasi untuk memberikan pengakuan kompetensi bagi para peserta dari divisi kapal selam .

Pelatihan listrik industry diikuti oleh 10 peserta dari divisi kapal selam PT. PAL Indonesia yang terbagi dari berbagai departemen seperti departemen perlengkapan kapal, departemen dukungan produksi, dan departemen rekayasa produksi. Semua terlibat karena dalam pembangunan kapal selam dibutuhkan kerja sama dari berbagai elemen didalamnya.

Dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi setiap peserta mendapat fasilitas berupa trining kit, APD standar, dan peralatan protokol Kesehatan covid-19. Fasilitas tersebut diberikan guna memberikan kelancaran pada saat uji kompetensi dan tetap menjaga Kesehatan untuk setiap orang yang terlibat.